April 16, 2026

Pengadilan Negeri Airmadidi Launching WBK dan WBBM

0
IMG-20200121-WA0097

SUARASULUT.COM,MINUT– Wujudkan wilayah bebas Korupsi (WBK), Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Airmadidi, Mohmad Soleh SH MH, launching deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas.

Acara bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ dihadiri Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh dan Jajaran Forkompimda dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Airmadidi ketua DPRD diwakili Anggota DPRD Daniel Matthew Rumumpe, Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Revly Kaunang, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos, kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi diwakili Hendra Saputra SH MH (Kasi Pidsus Kejari Minut), Kepala Rutan Negeri Kelas II Manado Yosep Antonius dan Pabung Minut Mayor Inf Rich Pusung.

Ketua Pengadilan Airmadidi Mohamad Soleh, SH. MH mengatakan, Kegiatan ini dilakukan setiap awal tahun sampai kita benar-benar mendapat perlakuan bahwa betul betul sudah berintegritas tinggi Negeri Pengadilan Negeri Airmadidi.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini sebanyak dua kali tapi belum dapat kesempatan untuk ditinjau oleh Kementerian, baru sekarang terekreditas ,” ujar ketua Pengadilan.

Lebih lanjut dikatakan zona intergritas ini wajib dicanangkan setiap hari sehingga intensitas pelayanan masyarakat benar-benar bisa ditingkatkan dan laksanakan semaksimal mungkin.

“Harusnya zona integritas ini sudah tertanam dalam diri masing-masing penyelenggara pemerintahan dan aparat penegak hukum sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar maksimal,” tuturnya.

Bupati VAP menyampaikan komitmen paling mendasar bersama para pelaku kepentingan dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta untuk meningkatkan kualitas layanan publik adalah hak yang mutlak.

“Munculnya inovasi-inovasi baru dalam rangka melakukan perbaikan pelayanan di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh guna mewujudkan penegakan hukum yang ber keadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat Minahasa utara” tegas Bupati VAP.(angky)

Tinggalkan Balasan