ASN Pemkot Manado Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

oleh -76 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO–Pemerintah Kota Manado, di bawah kepemimpinan Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, MH dan Wakil Walikota, Mor D Bastiaan, SE, terus memberikan perhatian besar bagi Aparatur Sipil Negara yang juga adalah warga Korpri, melindungi anggota Korpri dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam jaminan kecelakaan dan jaminan kematian ketika menjalankan tugasnya sehari-hari.
Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat SH MH selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri, diwakili Asisten III Setda Kota Manado, Frans Mawitjere, didampingi Sekertaris BKPSD Kota Manado, Innov Walelang, membuka serta melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Manado bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, di ruang serbaguna Pemkot Selasa (12/11)
“Terimakasih Bapak Walikota dan Wakil Walikota atas arahannya, ditindaklanjuti dengan terobosan Sekretaris Daerah Kota Manado, ini merupakan Program yang pertama di Indonesia tingkat pemerintah kota/kabupaten. Program kerjasama ini melindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya Rp.5.400 per-bulan di potong dari gaji. yang saat ini kami boleh laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri,” ujar Asisnten III Setda Kota Manado ini.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.