SUARASULUT.COM,MANADO– Pemerintah Kota Manado bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pendanaan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Manado Tahun 2020.
Penandatanganan NPHD dihadiri Perwakilan BPKP Sofyan Antonius, Ketua KPU Sunday Rompas, Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda serta jajarannya, Sekertaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, SH,MH.
Sekkot menegaskan, telah disepakati dana hibah untuk KPUD tahun 2019 Rp1 Miliar dan tahun 2020 Rp40 Miliar total untuk KPUD Rp41 Miliar. Sementara Bawaslu, 2019 sebesar Rp500 Juta dan tahun 2020 Rp12.5 Miliar, totalnya Rp13 miliar.
“Untuk dana hibah bagi KPUD Kota Manado, 41 Miliar, dengan pencairan tahun ini 1 Miliar dan tahun depan 2020, 40 Miliar, demikian juga bagi Banwaslu Kota Manado, 13 Miliar, tahun ini sebesar 500 Juta, dan untuk tahun depan 2020 sebesar Rp 13 Miliar,” pungkas Sekda Kota Manado.(wal)