CSR Badan Usaha Jadi Sorotan, DPRD Sulut Matangkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial
Seputarsulutnews.co,Manado — Upaya memperkuat peran badan usaha dalam pembangunan daerah terus didorong DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Rapat lanjutan tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan substansi regulasi yang nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Sulawesi Utara.
Sejumlah anggota DPRD Sulut hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Louis Carl Schramm dan Rhesa Waworuntu.
Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap ketentuan dalam Ranperda memiliki landasan yang jelas serta dapat diterapkan secara efektif, sehingga program tanggung jawab sosial badan usaha tidak sekadar bersifat seremonial.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.
Dengan demikian, kontribusi badan usaha melalui program sosial dan lingkungan dapat lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
DPRD Sulut terus mendorong agar proses pembahasan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekaligus kepastian bagi badan usaha dalam menjalankan kewajiban sosial dan lingkungannya.(qy)
