Gubernur Yulius Selvanus Dorong Aset Daerah Sulut Jadi Modal Pembangunan
Seputarsulutnews.co, Manado– Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak berhenti pada pencatatan dan inventarisasi, tetapi dioptimalkan menjadi aset produktif yang mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam Forum Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang F. J. Tumbelaka, Senin (28/9/2026). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., MEnv., MGMT.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Fransiscus Manumpil, ditegaskan bahwa aset daerah memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BMD tidak boleh lagi sekadar dicatat dan dilaporkan di atas kertas,” ujarnya.
Menurutnya, aset pemerintah daerah harus dikelola secara aman, tertib, produktif, serta mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah maupun masyarakat Sulawesi Utara.
Arah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Yulius Selvanus dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan Sulawesi Utara. Pembenahan aset diarahkan tidak hanya pada aspek administrasi dan pencatatan, tetapi juga mencakup penataan, kepastian status dan hukum, optimalisasi pemanfaatan, serta peningkatan nilai dan manfaat aset.
Dengan demikian, setiap aset milik pemerintah diharapkan berada dalam penguasaan yang jelas, tercatat secara tertib, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan daerah.
Bidang tanah, kendaraan, gedung maupun aset pemerintah lainnya tidak lagi hanya dipandang sebagai inventaris, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Kompleksitas persoalan aset daerah membuat pengelolaan BMD tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah atau satu institusi saja. Diperlukan kerja bersama lintas lembaga untuk memastikan persoalan administrasi, hukum, pertanahan, hingga legalitas aset dapat ditangani secara terpadu.
Forum Kolaborasi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, penataan sekaligus optimalisasi BMD Provinsi Sulawesi Utara.
Berbagai unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Kanwil BPN Sulawesi Utara, para kepala perangkat daerah serta Gugus Tugas Aset Pemprov Sulut.
Kehadiran berbagai institusi tersebut diharapkan memperkuat sinergi dan mengurangi sekat-sekat kelembagaan maupun ego sektoral dalam penyelesaian persoalan aset daerah.
Forum berlangsung dalam format diskusi panel dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara, Clay J.H. Dondokambey, sebagai moderator.
Sejumlah narasumber dari lintas institusi turut memberikan perspektif sesuai bidang masing-masing.
Dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Andi Usama Harun, SH., MH. Sementara dari Polda Sulut hadir Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sulut, AKBP Ade Luther Farfar, S.IK.
Perspektif pertanahan disampaikan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulawesi Utara, Herryanto Aritonang, SE., SH., M.Si. Sedangkan dari Kanwil DJKN Sulawesi Utara hadir Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Awalludin Ikhwan, SE., M.Ec.Dev.
Pembahasan pun mencakup berbagai aspek pengelolaan BMD, mulai dari persoalan hukum, pertanahan, registrasi dan identifikasi kendaraan, hingga pengelolaan dan kepatuhan.
Bagi BKAD Provinsi Sulawesi Utara, pelaksanaan forum ini juga menjadi bagian dari implementasi milestone yang digagas Kepala BKAD Sulut, Clay J.H. Dondokambey, dalam keikutsertaannya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Melalui forum tersebut, gagasan kepemimpinan dan inovasi diterjemahkan ke dalam langkah konkret di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dalam membangun sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut yakni Penandatanganan Komitmen Bersama untuk membangun dan memperkuat kolaborasi serta sinergitas antar lembaga sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah antarinstansi dalam menghadirkan tata kelola BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berdaya guna.
Pada akhirnya, pengelolaan BMD tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak aset yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung pembangunan.
Forum Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan BMD menjadi salah satu langkah Pemprov Sulut untuk membangun tata kelola aset yang lebih terintegrasi, dengan semangat menyatukan kekuatan, membenahi aset, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Utara.(qy)
