BPK Mulai Audit Terinci 30 Hari, Minsel Uji Konsistensi WTP ke-10
Seputarsulutnews.co, Minsel– Rekor sembilan kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kini berada di titik paling genting.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi memulai audit terinci selama 30 hari sebuah proses krusial yang akan menentukan apakah tradisi prestisius itu berlanjut atau justru terhenti.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan resmi memasuki fase penentuan setelah BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Agenda tersebut dihadiri langsung Bupati Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu, didampingi jajaran pejabat tinggi pratama serta para asisten Sekretaris Daerah.
Audit ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sebelumnya telah diserahkan kepada BPK. Selama 30 hari ke depan, tim auditor akan menguliti secara detail seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Minahasa Selatan dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas peran BPK dalam mengawal tata kelola keuangan yang akuntabel. Sinergi tersebut disebut menjadi faktor penting di balik capaian opini WTP sembilan kali berturut-turut, termasuk untuk tahun anggaran 2024.
Namun, Bupati Franky menegaskan pihaknya tidak akan terlena dengan capaian tersebut. Ia memastikan seluruh perangkat daerah diminta bersikap kooperatif, terbuka, dan siap menghadapi setiap tahapan pemeriksaan.
“Seluruh jajaran harus mendukung penuh proses audit ini dengan transparansi dan tanggung jawab,” tegasnya.
Tim pemeriksa BPK yang diturunkan dipimpin Anindyarsa Dwiangga, bersama anggota Linda Anggraeni Prasetyawati, Mitra A. Kaligis, Mutiarafah, Said Alhaddad, dan Restu Hadi Nugroho.
Dengan dimulainya audit terinci ini, sorotan kini mengarah pada hasil akhir pemeriksaan. Apakah Minahasa Selatan mampu mencetak rekor baru dengan mempertahankan WTP ke-10, atau justru harus menghadapi catatan kritis dari BPK—jawabannya akan ditentukan dalam 30 hari ke depan.(***)
