Juni 6, 2026

KPU  Rekrut 261 Orang  Panterlih di Pilkada Boltim

0
xWhatsApp-Image-2024-06-13-at-17.37.07-1.jpeg.pagespeed.ic.Y4uT010q8_.jpeg

Seputarsulutnews.co BOLTIM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi membuka rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang pengumuman pendaftaran Pantarlih Pilkada Kabupaten Boltim tahun 2024.Sebagaimana dikatakan Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, bahwa  kebutuhan calon Pantarlih nantinya akan di sebar di  81 desa se-Kabupaten Boltim untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mencapai 261 orang.

“Total kebutuhan Pantarlih Pilkada di Kabupaten Boltim sebanyak 261 untuk 158 TPS,” kata Rusmin, didampingi Komisioner KPU Nugroho Lasabuda, Ikal Salehe, Adchilni Abukasim, dan Wardoyo Elias.
Para petugas Pantarlih yang akan direkrut nantinya bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih penduduk potensial dan data pemilih tetap (DPT) terakhir yang digunakan pada Pemilu 2024.
“Masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan, dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” kata  Mamonto.
Diketahui dimana persyaratan calon Pantarlih kata Rusmin, antara lain: warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.
Kami mengajak masyarakat Boltim agar memanfaatkan kesempatan ini, rekrutmen akan berlangsung secara terbuka,” tegas  Rusmin Mamonto. Sembari, menjelaskan. Untuk pendaftaran, calon Pantarlih cukup menyiapkan surat pendaftaran.
“Fhotocopy e-KTP, fhotocopy ijazah SMA sederajat, pas fhoto berwarna ukuran 4×6, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan dari Parpol jika calon bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Parpol paling singkat 5 tahun,” tandasnya.
Calon Pantarlih diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi tinggi guna mendukung kelancaran Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Boltim.(bm)

Tinggalkan Balasan