Mantan Pacar Cemburu, Gadis Ini Dihajar, Ujung-Ujungnya di Sel
SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Tim Opsnal Polsek Kotamobagu mengamankan seorang pemuda berinisial AM, warga Matali atas kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya, RAB (18), warga setempat, Sabtu (25/01/2020) siang.
Korban yang didampingi orang tuanya saat melapor di Polsek Kotamobagu, menuturkan, penganiayaan terjadi Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat itu korban bersama teman-temannya berada di dalam mobil yang terparkir di ruas jalan Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur. Korban sedang makan di dalam mobil.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban untuk pulang, namun korban menolak. Kemudian korban turun dari mobil untuk menelepon temannya.
Pelaku lalu memegang tangan korban dengan kuat sambil mengatakan akan mematahkan tangannya. Saat itu juga pelaku menendang korban dengan kaki kanan, dan kena di paha kiri.
Korban lalu melarikan diri namun dikejar pelaku. Dan pelaku berhasil menahan korban dengan cara menarik rambut korban dari belakang.
Setelah itu pelaku membekap mulut korban dengan tangan kanan. Melihat kejadian ini, teman-teman korban pun melerai. Pelaku lalu melarikan diri.
Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii mengatakan, sudah menerima laporan korban.
Lanjutnya, diduga pelaku marah karena korban tidak mau diajak pacaran lagi, hingga nekad melakukan penganiayaan. “Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(ano)
