Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Utara Monitoring dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Manado–Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Utara kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilaksanakan di Desa Paku dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Desa Paku dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 24 April 2015.
Evaluasi Desa Sadar Hukum di Desa Paku dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Welly Tahulending S.H
, M.H (Penyuluh Hukum Madya) dan Muhammad Syachrul, S.E., S.H., M.Si (Penyuluh Hukum Muda).
Dalam rangka evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam rangka proses dan tata cara pembentukan serta pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di setiap wilayah dengan menggunakan 4 Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai indikator penilaian yakni yang pertama Akses Informasi Hukum, kedua Implementasi Hukum, ketiga Akses Keadilan, dan keempat Akses Demokrasi dan Regulasi.
Kegiatan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap Desa Paku & Desa Langi Kecamatan Bolangitan Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utaraini melalui Tanya jawab dan pengisian kuisioner Indikator Masing-Masing Desa apakah masih dikategorikan Aktif atau Sudah Tidak Aktif. Adapun Instrumen Indikator Yang di tanyakan pada kuisioner ini adalah Keterlibatan Personil dalam Kegiatan Kadarkum, Ada atau Tidaknya Pelaksanaan kegiatan Kadarkum, Ketersediaan/Pengalokasian Anggaran dari Pemerintah Desa Hingga Ke Pemerintah Kabupaten Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Kadarkum, dan Bukti-Bukti/Data Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Kadarkum di Desa Tersebut.
Setelah Melakukan Monitoring dan Evaluasi Desa Sadar Hukum Di Desa Paku dan Desa Langi, Tim Penyuluh Hukum melakukan Koordinasi dengan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Guna Menyampaikan Informasi Tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Di Desa Paku & Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat.(wal)
