Seleksi Calon Sekda Sangihe Memasuki Tahap Uji Kompetensi Teknis dan Wawancara
Seputarsulutnews.co, Sangihe— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melanjutkan tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui pelaksanaan uji kompetensi teknis dan wawancara yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Jumat (30/10/2026).
Pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memastikan pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilaksanakan melalui mekanisme yang objektif, transparan, kompetitif, dan berlandaskan prinsip sistem merit, dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, serta kapasitas kepemimpinan para peserta seleksi.
Sebelumnya, rangkaian seleksi telah diawali dengan pembukaan kegiatan asesmen pada Selasa (27/10/2026), dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu (27–28 Oktober 2026). Selanjutnya, pada Jumat (30/10/2026), proses seleksi memasuki tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara.
Adapun tim Panitia Seleksi yang melaksanakan penilaian terdiri atas sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni:
1. Tahlis Gallang, S.IP., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
2. Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
3. Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
4. Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
5. John Ismail Merentek, A.P., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui tahapan uji kompetensi teknis dan wawancara ini, para peserta menjalani penilaian terhadap penguasaan substansi tugas dan fungsi jabatan, pemahaman tata kelola pemerintahan, kemampuan manajerial, serta gagasan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai unsur pengoordinasi perangkat daerah, penggerak tata kelola birokrasi, sekaligus penghubung dalam pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
Oleh karena itu, proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Sekretaris Daerah yang memiliki integritas, profesionalisme, kompetensi, serta kemampuan membangun sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sejahtera dan berbudaya.(***)
