Oktober 17, 2026

Tiga Organisasi Dikukuhkan Demi Kawal Program Pemerintah, Joune Ganda Dorong Persoalan Warga Tuntas di Desa

SEPUTARSULUTNEWS.CO—Penyelesaian persoalan masyarakat harus dimulai dari desa agar tidak menumpuk hingga ke tingkat kabupaten. Karena itu, organisasi yang bersentuhan langsung dengan pemerintahan desa dan masyarakat dituntut tidak sekadar menjalankan program kerja, tetapi hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan warga.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC ASLINMAS Minut, yang dirangkaikan dengan penguatan fungsi organisasi serta musyawarah kecamatan, Kamis (15/10/2026), di JG Center, Jalan Ir Soekarno.

Joune menilai, penyelesaian masalah sejak tingkat desa akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Sebagai Bupati di Minahasa Utara, tentu kita akan merasa tenang, kita merasa nyaman, apabila semua persoalan sudah bisa diselesaikan di desa,” ujar Joune.

Menurutnya, ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ketiganya diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan warga, membantu menjaga ketertiban, serta mendorong penyelesaian persoalan secara cepat dan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

Joune menegaskan, pelantikan pengurus tidak boleh berhenti pada seremoni dan pembentukan struktur organisasi. Para pengurus harus segera mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke masyarakat, mengawal pelaksanaan program pemerintah, sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan dan laporan.

Ia juga meminta ketiga organisasi tersebut berperan aktif memastikan program prioritas pemerintah pusat diketahui, dipahami, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Seluruh pengurus setelah dilantik ini harus segera mengambil langkah-langkah untuk bisa mengawal, melihat, bahkan berada di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat bisa tahu program-program ini, bisa dirasakan, juga bisa mengontrol, memberikan masukan, memberikan laporan secara berjenjang sehingga program-program ini bisa dievaluasi dengan baik,” tegasnya.

Penekanan tersebut menempatkan organisasi desa bukan hanya sebagai wadah koordinasi, melainkan juga sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan keterlibatan aktif di lapangan, pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran dan persoalan warga dapat teridentifikasi lebih dini.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eri Yudianto, yang hadir mewakili Kepala Kejati Sulut, mengingatkan para pengurus agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan organisasi.

Menurut Eri, program Jaksa Garda Desa dan Kelurahan atau Jaga Desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Pendampingan dan pemahaman hukum di tingkat desa dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Eri menyoroti pentingnya pembenahan administrasi dan pendataan anggota ASLINMAS. Berdasarkan data per 15 Oktober 2026, jumlah anggota ASLINMAS yang tercatat dalam aplikasi di Sulawesi Utara sebanyak 537 orang.

Pengurus DPC ASLINMAS Minut pun didorong memperluas sosialisasi dan pendampingan pendaftaran hingga ke desa dan kelurahan, disertai pembaruan data secara berkala. Langkah ini penting untuk mendukung pendataan anggota yang lebih akurat dan memperkuat pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat.

Dalam kepengurusan di Minahasa Utara, Joutje Dengah terpilih sebagai Ketua ABPEDNAS, Masye Dondokambey sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa, dan Sammy Rompis sebagai Ketua ASLINMAS.

Ketiga organisasi tersebut memiliki fokus berbeda, tetapi saling melengkapi dalam memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

ABPEDNAS berperan memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Srikandi Jaga Desa mendorong keterlibatan perempuan serta pemberdayaan masyarakat, sedangkan ASLINMAS berfokus pada penguatan perlindungan masyarakat.

Sinergi ketiganya diharapkan mampu memperluas partisipasi warga, memperkuat pengawasan sosial, serta membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan dan menyelesaikan persoalan masyarakat sejak dari lingkungan desa.

Kepengurusan organisasi juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN), tokoh masyarakat, dan kalangan cendekiawan yang memiliki kapasitas di bidang masing-masing. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pemerintah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Stefanus Liow, Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara Gresty Masi, Ketua DPD ASLINMAS Sulawesi Utara Brian Waleleng, Ketua DPRD Minahasa Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan penguatan peran organisasi di tingkat desa, tantangan berikutnya adalah memastikan koordinasi dan pendampingan berjalan konsisten, sehingga penyelesaian persoalan warga tidak hanya menjadi harapan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan. (*)

Exit mobile version