Pemkab Mitra Terus Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Transparan.
Kegiatan ini pula merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kerjasama ini berfokus pada rapat perkembangan implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui sistem peta pajak dan pertanahan yang telah sukses diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dengan replikasi sistem ini,
Melalui integrasi sistem pemetaan ini, pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Minahasa Tenggara ke depan dipastikan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi secara digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM , Kadis Kominfo Silfia Makaenas, SE,MM Kabag Pemerintahan, Agustin Tangian, SE, Kabag Prokopim Febry Lasut, SSTP, M.Si dan Kabag Umum Dristy Tora, SH. (Fredy)
