September 21, 2026

Gubernur Yulius Selvanus Bersama DPRD Sulut Bahas RAPBD 2027, Pendapatan Ditarget Rp3,242 Triliun

Seputarsulutnews.co, Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp3,242 triliun.

Dokumen tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Manado, Senin (21/9/2026).

Pengajuan RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam penyusunannya, Pemprov Sulut mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dengan menekankan prinsip kehati-hatian, adaptif, serta antisipatif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Gubernur Yulius mengatakan, rancangan anggaran tersebut disusun untuk menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam program kerja yang terukur dan realistis.

“Penyusunan anggaran ini menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam skema kerja yang terukur dan realistis untuk dijalankan oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Yulius dalam rapat paripurna.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Sulut pada 2027 ditargetkan mencapai Rp3,242 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp3,043 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp41,237 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,623 miliar.

Gubernur menegaskan, angka-angka tersebut masih berupa rancangan dan dapat mengalami penyesuaian setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemprov Sulut akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, serta membuka peluang pembiayaan alternatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Selain itu, pembayaran cicilan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) turut dimasukkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin dan keberlanjutan fiskal.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan capaian Sulawesi Utara yang meraih Predikat Terbaik 1 Regional Sulawesi dalam kategori Akses Layanan Pendidikan. Atas capaian tersebut, Sulut memperoleh dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

“Alokasi insentif ini akan kita manfaatkan secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai panduan teknis kementerian terkait,” kata Yulius.

Selain pengajuan RAPBD 2027, Rapat Paripurna DPRD Sulut juga mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, menangani kebutuhan mendesak, serta mendukung aksi solidaritas kemanusiaan.

Gubernur Yulius meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 secara konsisten, berintegritas, dan bertanggung jawab agar pelayanan publik serta program pembangunan di Sulawesi Utara tetap berjalan secara optimal.(qy)

Exit mobile version