September 21, 2026

Bukan Sekadar Pajak! Bolmong Bawa Pulang Sistem Digital Tangsel untuk Bongkar Potensi PAD

Seputarsulutnews.co, Bolmong — Persoalan data tanah dan potensi pajak yang selama ini membutuhkan ketepatan pendataan kini memasuki babak baru, Bolaang Mongondow resmi membawa inovasi digital Tangerang Selatan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan.

Kesepakatan itu diteken Pemkab Bolmong dan Pemkot Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), melalui MoU dan PKS replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani MoU tersebut di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Yang menjadi sorotan adalah teknologi yang akan direplikasi.
SISGITA mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah melalui sistem berbasis Geographic Information System (GIS).

Dengan sistem itu, Pemkab Bolmong menargetkan data pertanahan menjadi lebih valid, pengelolaan pajak semakin terintegrasi, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat dioptimalkan.

Kerja sama tidak berhenti pada tingkat kepala daerah. BKD Bolmong menandatangani PKS dengan Bapenda Tangsel, sementara Diskominfo Bolmong juga menjalin PKS dengan Diskominfo Tangsel.

Bupati Yusra hadir bersama Kepala BKD Renti Mokoginta, Kepala Diskominfo Ma’rief Mokodompit dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Henny Kaseunaung, serta jajaran teknis terkait.

Sejumlah pejabat penting turut hadir, antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

SISGITA juga disebut tengah menarik perhatian daerah lain. Sekitar 58 hingga 60 kabupaten/kota di Indonesia tercatat berminat terhadap sistem tersebut, dengan penandatanganan kerja sama yang diikuti puluhan kepala daerah.

Bagi Bolmong, kerja sama ini menjadi langkah untuk mendorong tata kelola pajak dan data tanah ke arah digital dengan satu tujuan utama: data semakin terintegrasi, pelayanan semakin cepat, dan potensi PAD semakin bisa dipetakan.(***)

Exit mobile version