September 9, 2026

Mau Kerja ke Luar Negeri? Pemkab Bolmong Keluarkan Peringatan Keras, Jalur Ilegal Bisa Jadi Bumerang

Seputarsulutnews.co, Bolmong— Impian bekerja di luar negeri bisa berubah menjadi persoalan besar jika berangkat tanpa keterampilan dan melalui jalur yang tidak sesuai prosedur, sehingga Pemkab Bolaang Mongondow kini memperketat pembekalan bagi para calon pekerja migran.

Peringatan itu mengemuka dalam Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja yang dibuka Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Rabu (9/9/2026), di Gedung BLK Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Fokus kegiatan bukan sekadar soal mencari pekerjaan di luar negeri. Pemerintah daerah menempatkan kompetensi dan perlindungan hukum sebagai dua hal utama yang wajib dipahami calon pekerja migran sebelum meninggalkan daerah.

Abdullah Mokoginta bahkan turun langsung memberikan materi kepada peserta. Ia menekankan bahwa keterampilan yang memadai harus berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai prosedur legal pemberangkatan.

Langkah tersebut menjadi upaya Pemkab Bolmong agar masyarakat tidak mudah terjebak pada praktik pemberangkatan non-prosedural yang berpotensi membuat posisi pekerja menjadi rentan.

Melalui optimalisasi fungsi BLK dan sosialisasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan CPMI asal Bolmong bukan hanya berangkat untuk bekerja, tetapi memiliki kemampuan, kesiapan profesional serta pemahaman terhadap hak-haknya.

Target akhirnya jelas: mencetak tenaga kerja asal Bumi Totabuan yang lebih kompeten, berdaya saing dan terlindungi, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(***)

Exit mobile version