September 1, 2026

BPK RI Periksa Dua Titik Krusial Bolmong, Penataan Ruang dan PDAM Jadi Sorotan

Seputarsulutnews.co, Bolmong — Dua sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik kini diperiksa BPK RI di Bolaang Mongondow: penataan ruang dan pengelolaan layanan air bersih PDAM.

Langkah pemeriksaan itu ditandai dengan entry meeting bersama Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Yusra Alhabsyi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (1/9/2026).

Bukan pemeriksaan biasa, agenda ini menyasar dua objek sekaligus.BPK memeriksa kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam kaitannya dengan ketahanan energi, ketahanan pangan dan prioritas nasional lainnya sepanjang 2024 hingga Semester I 2026.

Di saat yang sama, efektivitas peran Pemkab Bolmong dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Bukaka juga diperiksa untuk periode 2025 hingga Semester I 2026.

Menghadapi pemeriksaan tersebut, Bupati Yusra langsung meminta seluruh OPD terkait membuka akses data dan dokumen yang diperlukan pemeriksa.

Instruksinya jelas: jajaran pemerintah daerah harus proaktif dan kooperatif agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi yang tepat.

Dua tim BPK RI Perwakilan Sulut diterjunkan. Tim pertama menangani pemeriksaan kepatuhan penataan ruang, sedangkan tim kedua fokus pada pemeriksaan kinerja PDAM.

Deon Arti Santoso dipercaya sebagai Pengendali Teknis pemeriksaan kepatuhan, dengan Oswaldo Anastasius Sitanggang sebagai Ketua Tim dan Fikri Siregar sebagai Ketua Sub Tim.

Untuk audit kinerja PDAM, Daniel Surya Perdana bertindak sebagai Pengendali Teknis dan Nancy Dwi Simanungkalit sebagai Ketua Tim.

Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta bersama sejumlah pimpinan OPD strategis turut hadir dalam agenda tersebut.
Hasil pemeriksaan ini nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Bolmong, sekaligus mendorong penataan ruang yang lebih tertib dan pelayanan air bersih yang semakin efektif, transparan serta akuntabel.(***)

 

Exit mobile version