Agustus 19, 2026

KUA–PPAS 2027 Disepakati, Eksekutif-Legislatif Satukan Langkah untuk Sulut Lebih Sejahtera

Seputarsulutnews.co,Manado — Arah pembangunan Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap penting setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Provinsi Sulut menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) melalui rapat paripurna DPRD Sulut.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2027. Kesepakatan KUA–PPAS akan menjadi landasan dalam menentukan kebijakan, program prioritas serta arah pengalokasian anggaran yang selanjutnya dituangkan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Lebih dari sekadar tahapan penganggaran, kesepakatan tersebut memperlihatkan soliditas eksekutif dan legislatif dalam menyatukan agenda pembangunan daerah.

Anggaran yang disepakati diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Sinergi kedua lembaga juga menjadi penting untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat di berbagai lapisan.

Melalui KUA–PPAS 2027, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut menegaskan komitmen untuk mengawal pembangunan menuju Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan.

“Kesepakatan hari ini bukan hanya tentang angka-angka dalam anggaran, tetapi tentang menyatukan langkah, menentukan prioritas, dan memastikan setiap kebijakan bermuara pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” demikian pesan yang mengemuka dalam momentum kesepakatan tersebut.(***)

Exit mobile version