Agustus 19, 2026

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Komisi III DPRD Sulut Desak Standar Keselamatan Diperketat

Seputarsulutnews.co, Manado — Tragedi Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 yang menewaskan delapan orang menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), dinilai menjadi pelajaran penting agar penyelenggaraan event otomotif ke depan lebih mengutamakan keselamatan.

Anggota Komisi III DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR), Haslinda Rotinsulu, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi setelah kendaraan peserta melewati garis finis dan kehilangan kendali.

Mobil yang dikendarai Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe pada kelas Free For All (FFA) tersebut kemudian keluar dari lintasan dan menghantam sejumlah warga yang berada di sisi jalan.

“Korban yang meninggal dunia sebanyak delapan orang dan tujuh lainnya mengalami luka berat,” ungkap Haslinda berdasarkan laporan yang diterima dari lapangan.

Peristiwa tersebut mendorong Komisi III DPRD Sulut meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan balap, terutama menyangkut kelayakan lintasan, pengamanan penonton, serta prosedur perizinan.

Juru bicara Komisi III DPRD Sulut, Hi. Amir Liputo, SH., MH., menegaskan bahwa setiap kegiatan perlombaan otomotif harus dilaksanakan dengan mengikuti prosedur tetap (protap) dan standar keselamatan yang jelas.

“Ke depannya, kalau bisa kegiatan perlombaan seperti itu lintasannya harus mengikuti protap. Supaya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa terantisipasi,” ujar Amir saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin (10/8/2026).

Ia menilai pengamanan lintasan tidak boleh dilakukan secara seadanya. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah pemasangan pembatas yang mampu mengurangi dampak apabila kendaraan keluar dari jalur balap.

“Setidaknya menempatkan ban tinggi satu meter di kiri dan kanan jalan raya yang menjadi lintasan Drag Race dan Drag Bike,” sambungnya.

Anggota DPRD Sulut lima periode itu menekankan, keselamatan pembalap dan penonton harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama sebelum sebuah kegiatan otomotif mendapatkan izin.

“Karena ini musibah, kami berharap ke depannya kepada pihak kepolisian jangan mengizinkan kegiatan yang serupa kalau tidak memenuhi syarat keselamatan. Keselamatan baik pengendara dan penonton itu sangat penting,” tegas Amir.

Komisi III DPRD Sulut selanjutnya akan mendorong koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulut, Polda Sulut, dan pihak penyelenggara untuk mengevaluasi standar perizinan serta sistem pengamanan kegiatan balap di daerah.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan ketentuan yang lebih ketat, terutama terkait desain lintasan, pembatas area balap, jarak aman penonton, pengamanan petugas, hingga kesiapan penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Komisi III menilai setiap event otomotif harus mampu memberikan jaminan keamanan yang memadai sebelum digelar. Tragedi di Kotamobagu diharapkan menjadi momentum untuk membenahi penyelenggaraan kegiatan serupa agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa.(qy)

Exit mobile version