Momen Penentu! Plt Bupati Heronimus Makainas Teken Persetujuan APBD 2025 di Hadapan DPRD
Seputarsulutnews.co, Sitaro– Setelah melalui tahapan pembahasan, keputusan besar akhirnya lahir di ruang sidang DPRD: pertanggungjawaban APBD 2025 resmi mendapat persetujuan bersama.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Senin (27/7/2026), menjadi panggung lahirnya keputusan penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Dalam agenda Pembicaraan Tingkat II, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, di Ruang Rapat DPRD Sitaro.
Penandatanganan itu menandai selesainya proses pembahasan Ranperda di tingkat legislatif sekaligus menjadi langkah penting dalam rangkaian mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan DPRD menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proses administrasi dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.(***)
