DPRD Mitra Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kedua yang digelar di Soekarno Legislative Hall, Senin (13/07-2026).
Dalam rapat tersebut, empat fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara secara aklamasi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Proses ini kemudian ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Mitra.
Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa sidang paripurna ini merupakan puncak dari proses pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Ronald Kandoli memberikan apresiasi yang tinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang bekerja maraton, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh kepala Perangkat Daerah yang kooperatif selama pembahasan.
Kandoli memastikan bahwa seluruh laporan keuangan yang disajikan telah melewati audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Segala koreksi, pergeseran pos anggaran, hingga perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dipastikan telah sinkron dan patuh standar akuntansi pemerintahan,” ujar Kandoli.
Diapun mengajak legislatif dan seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga stabilitas keamanan, mempererat silaturahmi, dan menyatukan visi.
Saya optimis sinergitas yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan mampu membawa Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi daerah yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera, pungkasnya. (Fredy)
