Juni 24, 2026

Sulut Pertahankan WTP ke-12 Kali, Gubernur Sampaikan Laporan di Hadapan DPRD

Seputarsulutnews.co, Manado– DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, Selasa (23/6/2026). Kedua ranperda tersebut menjadi pijakan penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan iklim investasi di daerah.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen bersama Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Kehadiran unsur pimpinan DPRD secara lengkap menunjukkan pentingnya agenda yang dibahas dalam sidang tersebut.

Dua agenda utama yang dibahas yakni penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Pembahasan juga dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus hadir bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, pimpinan perangkat daerah, kepala biro, serta tenaga ahli gubernur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiscus Silangen menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut.

“Paripurna hari ini membahas penjelasan gubernur terkait pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Selanjutnya DPRD akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan gubernur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum dengan kehadiran 25 anggota DPRD dari total 45 anggota.

Sebelum memasuki agenda utama, DPRD menerima surat resmi dari Gubernur Sulawesi Utara yang mengajukan pembahasan kedua ranperda tersebut. Surat dimaksud dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun panitia khusus.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran yang tersedia.

Dari capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Menurut gubernur, angka tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang tetap efektif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Selain capaian fiskal, pemerintah provinsi juga mencatat sejumlah prestasi sepanjang tahun terakhir. Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi destinasi wisata edukasi modern serta lahirnya regulasi daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadikan Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki perda khusus di bidang tersebut.

Berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial tersebut turut mengantarkan Sulawesi Utara meraih penghargaan Terbaik I kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Sulut juga meraih penghargaan Terbaik II dalam pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Di bidang tata kelola keuangan, Provinsi Sulawesi Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang menjadi indikator konsistensi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(yren)

Exit mobile version