Aset Daerah Belum Tertib, Bupati Yusra Ambil Langkah Tegas! Kejari Kotamobagu Turun Tangan Kawal Kekayaan Bolmong
Seputarsulutnews.co,Bolmong– Masih adanya aset yang belum terdokumentasi dan tanah yang belum bersertifikat membuat Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bergerak cepat menggandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu demi menyelamatkan aset daerah dari potensi sengketa dan penyalahgunaan.
Komitmen memperkuat tata kelola keuangan dan menjaga aset milik daerah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Sutan Raja Hotel, Selasa (13/6/2026).
Bupati Yusra Alhabsyi yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa aset daerah merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dan harus dikelola secara profesional.
Dalam arahannya, Yusra mengungkapkan masih terdapat sejumlah aset yang membutuhkan penataan administrasi lebih baik. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketertiban dokumentasi, terutama dalam setiap proses pergantian pejabat maupun serah terima jabatan.
Perhatian khusus juga diarahkan pada aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya, langkah percepatan penyelesaian dokumen sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejari Kotamobagu Andika Esra Awoah menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui bantuan hukum dan mediasi apabila dibutuhkan.
Forum tersebut melibatkan seluruh unsur pimpinan 31 OPD, termasuk bendahara pengeluaran dan pengurus barang di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow.
Dari forum ini, Pemkab Bolmong berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat memperkuat tata kelola keuangan dan barang milik daerah sehingga semakin transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.(***)
