Tata Kelola Tanah di Sulut Jadi Sorotan, Bolmong Masuk Barisan Reformasi
Seputarsulutnews.co, Bolmong — KPK RI akhirnya turun langsung membedah persoalan tata kelola tanah dan ruang di Sulawesi Utara, sektor yang selama ini dianggap rawan permainan dan berpotensi memicu kebocoran besar di daerah.
Momentum penting itu terjadi dalam Rapat Koordinasi antara KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5/2026), yang turut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi.
Di hadapan kepala daerah dan pejabat pertanahan se-Sulut, pemerintah menegaskan perang terhadap praktik buruk pengelolaan lahan harus dimulai dari reformasi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan.
Tak tanggung-tanggung, sembilan program strategis langsung disiapkan untuk memperketat pengelolaan tanah dan tata ruang di daerah.
Mulai dari integrasi Nomor Induk Berusaha dan Nomor Objek Pajak, percepatan sertifikasi tanah, digitalisasi layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik, hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.
Program lainnya juga menyasar percepatan RDTR terintegrasi OSS, penguatan reforma agraria, perlindungan kawasan pangan berkelanjutan, pengembangan Zona Nilai Tanah, serta konsolidasi lahan untuk kepentingan pembangunan daerah.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, membuka langsung rakor tersebut yang juga dihadiri unsur KPK RI, kepala daerah, kepala kantor pertanahan, hingga sekretaris daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam forum itu, seluruh pihak turut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kehadiran Bupati Yusra Alhabsyi dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow siap berada di garis depan mendukung tata kelola aset yang lebih terbuka, bersih, dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal pembenahan besar tata kelola tanah di Sulawesi Utara agar lebih transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)
