KPK Bongkar Alarm Besar Sektor Tanah di Sulut, 9 Program Khusus Diluncurkan!
Seputarsulutnews.co, Kotamobagu– KPK RI mulai mengencangkan pengawasan sektor pertanahan di Sulawesi Utara setelah persoalan tata ruang dan layanan tanah dinilai rawan jadi pintu masuk praktik korupsi di daerah.
Suasana Rakor Optimalisasi Kerja Sama KPK RI dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Selasa (12/05/2026), berubah menjadi momentum penting pembenahan sektor pertanahan di Sulut.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., turut hadir dalam agenda strategis yang dibuka langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.
Rakor tersebut menyoroti serius tata kelola tanah dan pemanfaatan ruang yang selama ini dianggap memiliki potensi besar menimbulkan persoalan hukum hingga praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.
Dalam pertemuan itu, pemerintah bersama KPK menegaskan komitmen membangun sistem layanan pertanahan yang lebih terbuka, cepat, dan terintegrasi.
Sebagai langkah konkret, pemerintah meluncurkan sembilan paket Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk diterapkan di seluruh daerah.
Program tersebut mencakup integrasi data NIB dan NOP, percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, hingga percepatan RDTR yang terhubung langsung dengan OSS guna mempercepat investasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan reforma agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah, serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Langkah besar ini disebut menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang penyimpangan di sektor pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tertata dan transparan di Sulawesi Utara.(***)
