Mei 13, 2026

RDP komisi IV DPRD Sulut, Vionita Kuera Kritik Penempatan Guru di Daerah Kepulauan Tidak Sesuai Domisili

Seputarsulutnews.co, Manado,Sulut-Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi IV, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, bersama anggota Stella Runtuwene, Muslimah Mongilong, Cindy Wurangian, Vionita Kuerah. Dari pihak pemerintah provinsi, hadir Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy J. Suluh beserta jajaran.

Diantara pembahasan penting yang terangkat dalam pertemuan tersebut  yaitu hal yang disampaikan anggota DPRD Sulut Vionita Kuera soal penempatan guru yang tidak sesuai dengan domisili. Ditemukan dilapangan terdapat  guru yang berdomisi di Kabupaten Minahasa Selatan justru ditempatkan di  Kecamatan Manganitu. Guru berdomisili di Siau ditugaskan di Tagulandang. Ada juga kepala sekolah sudah menjabat selama 8 tahun.

“Penempatan guru guru tidak sesuai dengan domisili, dan guru yang berdomisi di Kabupaten Minahasa Selatan ditempatkan di  Kecamatan Manganitu. Ada juga guru berdomisi di Siau ditempatkan di Tagulandang, Bagaimana apabila mereka mempunyai keluarga atau ada yang menjaga orang tua yang sakit dengan jarak yang begitu jauh” jelas Srikandi Partai Golkar ini.

“Temuan dilapangan ada kepala sekolah sudah menjabat selama 8 tahun belum diganti” ujar Vionita.

Menanggapi persoalan ini Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy J. Suluh memberikan penjelasan adanya defisit Guru yang Sangat Tinggi dimana Sulut saat ini membutuhkan sekitar 1.100 guru untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Kebutuhan Mendesak di Daerah Terpencil Sering kali, sekolah di wilayah terpencil atau kepulauan mengalami krisis guru. Penempatan dilakukan berdasarkan peta kebutuhan operasional sekolah, bukan domisili tempat tinggal guru, demi memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.

Proses penataan jabatan kepala sekolah akan segera dilakukan. Namun, keputusan final tetap menunggu kebijakan dan persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara.(yren)

Exit mobile version