DPRD Sulut Paripurnakan LKPJ Gubernur 2025, Rekomendasi Diserahkan di Rapat Paripurna
(foto:by qiyah)
Seputarsulutnews.co– DPRD Sulawesi Utara resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Yulius Selvanus Tahun 2025, Kamis (23/4/2026). Sidang berlangsung di Gedung DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter. Hadir pula Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur J Victor Mailangkay, jajaran pejabat Pemprov, pimpinan BUMD, direksi Bank SulutGo, hingga unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Silangen menegaskan rapat paripurna ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan forum evaluasi serius terhadap kinerja pemerintahan daerah. Ia menyebut Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah bekerja maraton selama hampir tiga pekan untuk membedah isi LKPJ gubernur secara menyeluruh.
“Pansus telah melakukan pembahasan intensif dan finalisasi rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.
Menurut Silangen, seluruh rekomendasi disusun secara objektif, komprehensif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Catatan strategis, kritik, hingga saran korektif diarahkan agar roda pemerintahan ke depan tidak berjalan di tempat.
Sorotan DPRD kali ini dinilai penting karena rekomendasi LKPJ menjadi tolok ukur hubungan pengawasan antara legislatif dan eksekutif. Jika rekomendasi dijalankan serius, maka berbagai persoalan klasik seperti lambannya serapan anggaran, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga kinerja BUMD dapat dibenahi lebih cepat.
Pada sidang tersebut, Ketua Pansus LKPJ Raski Mokodompit membacakan hasil pembahasan serta poin-poin rekomendasi resmi DPRD kepada gubernur.
Paripurna ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulut ingin fungsi pengawasan berjalan nyata, bukan formalitas. Kini publik menunggu sejauh mana pemerintah provinsi menindaklanjuti catatan keras legislatif demi pembangunan Sulawesi Utara yang lebih efektif dan tepat sasaran.(*/yren)
