Juni 17, 2026

“Bom Waktu” Tanah di Hutan Sitaro Mulai Dijinakkan! Bupati Kalangit Buka Jalan Solusi

Seputarsulutnews.co,Sitaro– Ketegangan lama soal warga yang tinggal di kawasan hutan akhirnya disentuh langsung pemerintah, langkah ini disebut jadi penentu nasib ribuan lahan di Sitaro.

Langkah penting diambil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Bupati Chyntia I. Kalangit resmi membuka Sosialisasi INVER PPTPKH, Kamis (16/4/2026), sebagai upaya konkret menyelesaikan persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan yang selama ini menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.

Acara yang digelar di Media Center Kantor Bupati itu dihadiri Plh Sekda Eddy S. Salindeho, Kepala BPKH Wilayah VI Abdul Latief Tasman beserta jajaran, serta para pejabat daerah.

Di hadapan peserta, Bupati Kalangit mengakui persoalan ini bukan perkara sederhana. Ada tarik-menarik antara kepentingan menjaga kelestarian hutan dan realitas masyarakat yang sudah lama hidup di dalam kawasan tersebut.

“Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal kehidupan masyarakat dan masa depan lingkungan,” tegasnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan melalui BPKH Wilayah VI yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sekaligus membuka ruang penyelesaian yang selama ini dinanti.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memahami proses inventarisasi dan verifikasi lahan, sekaligus mendorong dialog terbuka untuk mencari jalan keluar yang adil.

Pemkab Sitaro menegaskan, penataan kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan terukur, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Menutup kegiatan, Bupati mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti proses ini dan aktif berdiskusi, agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjadi titik terang bagi persoalan tanah di kawasan hutan Sitaro.(***)

Exit mobile version