Dana Korban Bencana Diduga Dikorupsi! Eks Pj Bupati Sitaro dan Sekda Langsung Ditahan Kejati Sulut
Seputarsulutnews.co, Manado – Kasus dugaan korupsi yang menyentuh dana bantuan korban bencana kembali mengguncang publik. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara resmi menahan eks Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Penatua Drs Joy Oroh, bersama Sekretaris Daerah Sitaro, Drs Denny Kondoj, serta satu orang lainnya.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan erupsi Gunung Ruang—dana yang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat terdampak justru diduga diselewengkan.
Langkah tegas Kejati Sulut ini langsung menyita perhatian luas, mengingat dana tersebut berkaitan dengan penanganan korban bencana yang membutuhkan bantuan cepat dan tepat.
Pihak Kejati menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang dinilai mencederai rasa kemanusiaan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana bantuan di tengah situasi bencana.(***)
