Mei 26, 2026

Pemkab Boltim Evaluasi Program 2025 dan Mulai Analisis Situasi 2026

Seputarsulutnews.co, Boltim– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Tahapan I (Analisis Situasi) Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Boltim, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Pangalima, yang mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Kegiatan tersebut dihadiri Tim TP3S Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Murphy E. K. Kuhu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimda Boltim, jajaran TP-PKK Boltim, serta seluruh camat dan sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan aksi konvergensi stunting sangat penting untuk memastikan program yang dilaksanakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Boltim secara resmi memulai Tahapan I Aksi Konvergensi Stunting, yakni analisis situasi. Tahapan ini menjadi fondasi utama dalam perencanaan intervensi penurunan stunting ke depan.

“Analisis situasi harus dilakukan secara akurat, berbasis data, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, agar intervensi yang dirancang benar-benar tepat sasaran,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga berharap melalui rapat koordinasi ini dapat terbangun komitmen bersama, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran masing-masing pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting, sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan data stunting per kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim TP3S Provinsi Sulawesi Utara terkait evaluasi pelaksanaan aksi konvergensi stunting Tahun 2025 serta arah kebijakan dan rencana penanganan stunting untuk periode 2026–2028.(***)

Exit mobile version