Perwakilan Dealer Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRD Sulut, Opsen Pajak Naik Konsumen Memilih Beli Luar Daerah
Seputarsulutnews.co, Sulut-Untuk menekankan sinergi antara pemerintah dan dealer terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak kendaraan bermotor, Komisi II DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung diruang rapat komisi II kantor DPRD Sulut pada Selasa (3/2) 2026.
Rapat dengan menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan perwakilan dealer mobil dan motor se-Sulut, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh dan Koordinator Komisi II dr Michaela Elsiana Paruntu, didampingi Wakil ketua Komisi II Pricylla Rondo, Sekretaris Komisi II Dhea Lumenta.
Hadir juga Anggota Komisi II DPRD Sulut yakni Angelia Wenas, Jeane Laluyan, Eldo Wongkar, Ervina S. Budiman, Ruslan Gani, Harry Porung, dan Normans Luntungan.
Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh mengatakan Rapat ini akan menjadi satu support untuk Bapenda Sulut untuk bisa mengambil kebijakan meneruskan kepada Pemerintah Sulut.
“Rapat ini akan menjadi satu support yang sangat penting bagi bapenda , tentunya bisa mengambil kebijakan meneruskan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini pak Gubernur” harap Inggried.
Dalam RDP masing masing perwakilan dealer menyampaikan aspirasi beragam. Diantaranya Yohanes perwakilan dari Honda soal perberlakukan opsen pajak kendaraan baru naik 66 persen. Sangat berpengaruh terhadap kondisi market di Sulut, penjualan unit terjadi penurunan di tahun 2025 turun 13,2 persen. Hal ini juga dikarenakan konsume lebih memilih membeli mobil diluar daerah karena opsen Pajak diringankan.
Hal yang sama juga disampaikan Roland perwakilan Hasjrat Toyota Bitung. Penjualan mobil Toyota turun 40 persen. Menurutnya untuk mendorong penerimaan daerah tapi menerapkan atura menekan industry otomotif.
Yudha perwakilan dari Suzuki kebebasan biaya bebas pajak biaya balik nama kendaraan dari luar, justru menurunkan potensi pajak daerah.
Ketua Komisi II DPRD II Inggried Sondakh menampung semua aspirasi dari perwakilan dealer se Sulut soal kenaikan pajak.
“Walaupun sudah ada hal yang diatasi oleh keputusan pak Gubernur tapi masih ada permohonan relaksasi opsen pajak karena penurunan penjualan semua dealer 40-50 persen dan motor penurunan 30 persen. hasil dari RDP ini akan disampaikan kepada Gubernur Sulut.” jelas Inggried.
Kepala Bapenda Sulut menanggapi opsen pajak tidak dikunci di angka 66 persen tapi maksimal 66 persen.Untuk pembelian kendaraan baru maksimal discount dapat diberi adalah 25 persen. (yren)
