Mei 14, 2026

Wali Kota Manado Hadiri Acara Serah Terima Barang Rampasan Milik Negara dan Sosialisasi Anti Korupsi

SEPUTARSULUTNEWS.CO, MANADO–Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Acara Serah Terima Barang Rampasan Milik Negara & Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan di Aula serbaguna Kantor Wali Kota Manado.

Hadir dalam acara ini Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI
Mungki Hadipratikto, Kepala Satuan Tugas Eksekusi pada Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI
Leo Sukoto Manalu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Indriasari Sundoro bersama Jajaran, Sekretaris Daerah Kota Manado, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Manado, bersama Jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado , Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Acara pembukaan Menyanyi Indonesia Raya dan Doa Pembukaan yang dipimpin okeh Pdt. Sofly Maki S.Th.

Penayangan video tentang aset rampasan negara okeh KPK. Sambutan selamat datang oleh Wali Kota Manado ikut menyampaikan terima kasih atas hibah aset dari KPK dan tentunya akan kami jaga dengan baik soal aset ini. Kami berharap bantuan Badan Petanahan soal administrasinya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nasakah perjanjian dan berita acara antara KPK dengan Pemerintah Kota.
Penyerahan dokumen dari KPK kepada Walikota Manado serta penyerahan cendera mata kedua belah pihak.

Sambutan Direktur Labuksi KPK, Mungky Hadipratikto sekaligus Sosialisasi Anti Korupsi yang menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset. Ikut dijelaskan juga soal perbedaan Gratifikasi, Suap dan Pemerasan dengan memberikan contoh-contoh konkrit.(***)

Exit mobile version