Mei 5, 2026

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Sangihe Luncurkan Aplikasi Dukcapil Membara

SANGIHE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaunching aplikasi ‘Dukcapil Membara’ pada hari ini Jumat, 13 Juni 2025 di Ballroom Tahuna Beach Hotel.

 

Launching aplikasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah dan Pejabat eselon terkait serta pegawai dinas Dukcapil Sangihe.

 

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas dalam rangka implementasi 100 hari kerja dimana fokus utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Melalui inovasi dukcapil membara, pemerintah kabupaten kepulauan sangihe menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif dan humanis. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga yang tinggal di pelosok untuk tertinggal dalam urusan administrasi. Tidak ada lagi kendala dan jarak yang menghalangi masyarakat mendapatkan layanan dasar dari pemerintah daerah,” ungkap Thungari.

 

Bupati berpesan agar inovasi ini tidak sekedar menjadi sebuah acara seremonial ataupun slogan semata, tapi benar-benar berjalan dan mampu memberikan pelayanan maksimal, merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Kepada seluruh jajaran dinas dan pemangku kepentingan lainnya, Saya minta agar menjaga terus semangat pelayanan ini. Mari kita bangun budaya birokrasi yang cepat tanggap, adaptif dan melayani dengan sepenuh hati,” harapnya.

 

Sementara itu, Kadis Dukcapil Sangihe, Henry Davidson Djarang dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi Dukcapil Membara’ merupakan inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi melalui pelayanan online.

 

“Melalui aplikasi ini masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan dari rumah tanpa harus mengantri di kantor lagi,” kata Djarang.

 

Guna mempermudah dan mempercepat pelayanan aplikasi ini, Djarang mengatakan bilamana pihaknya telah bekerjasama dengan komunitas ojek di wilayah sebagai fasilitator dalam memberikan dokumen kepada masyarakat sampai ke rumah.

 

“Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah memberi ruang kerja baru bagi para tukang ojek dalam menambah pendapatan atau penghasilan. Namun dengan memperhatikan data kependudukan ini bersifat privasi, maka pemanfaatannya dilakukan dalam perjanjian kerja sama dan memastikan dokumen aman dan tiba ditempat dalam keadaan tersegel,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu langsung dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dan kartu identitas anak (KIA) serta perjanjian kerjasama dengan komunitas ojek dukcapil.***

Exit mobile version