Pemkab Sangihe Desak Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Daerah
SANGIHE – Unit 1 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut akhirnya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan aset barang milik daerah oleh Oknum Operator Kapal KM. Bawangung Nusa berinisial MS.
Penyelidikan dilakukan usai Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Utara (Laporan Polisi Nomor LP/B/191/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA), tertanggal 14 Maret 2025 .
Dalam keterangannya, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kristianus A. Sasube menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah telah membuat laporan bahkan telah dimintai keterangan perihal hal dimaksud.
“Bahwa benar pada tanggal 14 Maret kami telah ditugaskan untuk melaporkan oknum Operator Kapal KM. Bawangung Nusa (inisial MS) sebagai terlapor terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset barang milik daerah yaitu KM. Bawangung Nusa (Eks KRI Karang Unarang), dimana pada tanggal 29 Maret 2025 kami dari pihak pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sangihe telah dimintakan keterangan oleh Unit I Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut,” jelas Sasube.
Kabag Hukum juga menyampaikan bilamana dirinya mewakili pemerintah daerah telah mengambil langkah preventif dan meminta Polda Sulut untuk menahan KM. Bawangung Nusa.
“Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kami telah meminta pihak Polda sulut untuk menahan kapal KM. Bawangung Nusa yang sementara diapungkan oleh pihak operator kapal agar tidak diizinkan lagi melakukan aktifitas diatas kapal dan kapal dicegat/dilarang keluar dari Pelabuhan Manado,” terangnya.
Sasube bahkan menyatakan bilamana pihak pemerintah daerah akan menyeriusi persoalan dugaan tindak pidana dimaksud dan mendesak Polda Sulut untuk melakukan penindakan secara hukum bila terbukti melanggar.
“Bahwa pihak pemda sangihe akan kooperatif dalam proses hukum yang sementara berlangsung, untuk membuat terang dugaan tindak pidana, dan berharap pelaku agar secepatnya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kuncinya.
Diketahui saat ini, KM. Bawangung Nusa yang berada di Pelabuhan Manado telah ditandai label ‘Police Line’ oleh Polda Sulut. ***
