Inspektorat Kuliti Penggunaan ADD dan DD Tahun 2023-2024 di Desa Atoga Timur
Seputarsulutnews.co BOLTIM – Sejak beberapa pekan terakhir pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 81 desa selama Tahun Anggaran 2023–2024. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Robi Mamonto, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tiga tim khusus untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan mencakup seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dan hasil akhir kegiatan.
“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Robi Mamonto.
Sementara untuk di Desa Atoga Timur Kecamatan Motongkad Kabupaten Boltim,
Rabu (23/05/2025), tim dua Pemsus turun laqngsung di Desa Atoga Timur guna melakukan pemeriksaan dan pendataan terkait penggunaan DD dan ADD selama tahun 2023 hingga 2024.
Sebagaimana dikatakan Sangadi Atoga Timur Gisella Lontaan bahwa, pihak Pemerintah desa saat ini sedang menerima tim dua Pemsus dari Inspektorat Daerah.” Selaku pemerintah desa kami mendukung dan memberikan ruang kepada pihak Inspektorat daerah untuk mepakukan pendataan dan pemeriksaan penggunaan DD dqn ADD di Desa Atoga Timur,” kata Sangadi. Sembari, menambahkan kami berharap agar pemeriksaan dari pihak inspektorat Daerah akan berjalan lancar terkait penggunaan DD dan ADD di Desa Atoga Timur. (bm)
