Juni 26, 2026

Positif Narkoba, Dua Lelaki di Tobelo “Diseret” Ke Polres Halmahera Utara

Kedua Terduga Pelaku Yang Kedapatan Menyimpan Narkoba Serta Positif Narkoba Setelah di Test Urine Pihak Satnarkoba Polres Halut.(foto: ist)

HALMAHERA UTARA,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika Golongan I jenis Sabu di Dua tempat berbeda yakni Desa
Gosoma dan Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu (26/02/2025).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, S.H., berhasil mengamankan barang bukti serta Kedua Terduga Pelaku, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Guduru, bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, ada aktivitas yang mencurigakan yaitu penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, SH, bergerak cepat menuju TKP, kemudian melakukan pemantauan dilokasi sesuai laporan dari masyarakat, ternyata benar adanya terlapor yang berinisial MR alias IKI (25) berada di salah Satu kamar kos di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo.

“Saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba melakukan pengeledahan badan dan menemukan 1 Saset kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang di sisipkan di dalam dompet milik saudara IKI,” jelas Kasi Humas.

Dari hasil pengembangan IKI menyebutkan Satu Nama lain yang berinisial MFK alias UCOK (26) selanjutnya tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak ke rumah Ucok di Desa Gamsungi kompleks Kampung Cina, Kecamatan Tobelo, untuk melakukan penangkapan.

“Saat penggeledahan badan dan rumah milik saudara Ucok di temukan beberapa barang, berupa Saset bekas narkotika jenis Shabu,” ditambahkan Kasi Humas.

Barang Bukti dari Kedua terduga pelaku yaitu, sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan Dua buah Hand Phone merek Realme, iPhone.

“Dari hasil test Urine Kedua pelaku positif, dan saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasi humas. (Oke)

 

Exit mobile version