Menjaga Kualitas Demokrasi Dalam Pilkada 2024, Bawaslu Halmahera Utara Laksanakan Apel Siaga Pengawasan

Apel Siaga Pengawasan Yang Digelar Bawaslu Halut di Rumah Adat Hibualamo, Tobelo.(foto:ecko)

HALMAHERA UTARA, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Utara. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara meningkatkan pengawasan, melalui pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan yang digelar di Rumah Adat Hibualamo, Tobelo, Kamis (21/11/2024).

Apel ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sahril Djurumudi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Halmahera Utara Ahmad Idris, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Abdul Jalil Djurumudi, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H.,S.I.K., Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol, S.E., MM., Kasi Intelijen Kejari Halut, Ridzky Septriananda, SH, dan berbagai elemen pengawasan pemilu, termasuk Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), TNI – Polri serta Satpol PP, untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pilkada adalah momentum penting bagi hak politik setiap warga Negara. Sebagai pengawas pemilihan, tanggung jawab besar ada pada kita untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud, sekaligus menjaga kualitas demokrasi, lewat pentingnya pengawasan terhadap Netralitas ASN, serta di tingkat Kecamatan dan Desa,” ungkap Ketua Bawaslu Halut.

Apel Siaga ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan konsolidasi pengawasan Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Ketua berharap agar seluruh Stakeholder terkait, dapat terwujud dengan nyata dalam proses Pilkada yang tingal menghitung Hari. Ketua Bawaslu juga menjelaskan tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan, sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024.

“Saat ini kita berada pada tahapan kampanye yang telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi serta mencegah pelanggaran agar kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang ada, disaat memasuki masa tenang diharapkan tidak ada lagi kampanye dengan cara apapun, kami akan meningkatkan semua pengawasan dan akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Setelah tahapan kampanye berakhir, tahapan berikutnya adalah masa tenang, yang akan berlangsung pada 24 hingga 26 November 2024, diikuti dengan pemungutan suara pada 27 November 2024. Pemungutan suara ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan/Desa di Halmahera Utara. Dirinya berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Ditambahkan Ketua Bawaslu, “Semoga Pilkada ini menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kotawaringin Timur yang kita cintai. Proses ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi Daerah kita,” tutup Ketua Bawaslu Halut. (Oke)

Mungkin Anda Menyukai

Exit mobile version