Mei 3, 2026

KPU Halmahera Utara, Lantik 85 PPK, Persiapan Pilkada 2024

0

HALMAHERA UTARA – Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 97 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Kecamatan PPK untuk Pemilihan Pilkada serentak berupa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati di Halmahera Utara Tahun 2024.

Sebanyak 85 Orang, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Halmahera Utara yang baru, dilantik Ketua KPU Halut Muhammad Rizal, pada Kamis (16/05/2024) di Hotel Granland Tobelo.

Hadir dalam pelantikan itu, Komisioner KPU, Bawaslu Halmahera Utara dan Stakholder terkait lainnya.

Pada kesempatanya Ketua KPU Halmahera Utara mengatakan, “Kini tanggung jawab KPU Kabupaten, sudah diserahkan di tingkat Kecamatan, dengan rasa tanggung jawab yang penuh demi terselengaranya Pemilihan Kepala Daerah Halmahera Utara Tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Halut.

Ditambahkanya, “Sekian banyak peserta yang mengikuti tahapan pendaftar hingga seleksi, sebagai anggota PPK, maka KPU Halut dapat mengambil keputusan untuk memilih anggota PPK ditingkat Kecamatan, karena mereka yang lulus memiliki kemampuan dan rasa tangung jawab maupun amanah dalam menjalani tugas. Bila ada yang tidak mampu bekerja dengan baik, KPU dengan tegas akan memberhentikan PPK tersebut, dan itu sudah menjadi Konsekuensi,” terang Ketua.

Ketua KPU berharap kepada seluruh anggota PPK agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu membangun komunikasi dengan pihak KPU, kepada TNI- Polri, guna untuk sama sama mensukseskan Pilkada Halut Tahun 2024. (Oke)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version