Mei 15, 2026

KPU Mitra  Gelar Sayembara Jinggle Dan Maskot Pilkada.

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan sayembara jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mitra Tahun 2024 secara gratis alias tidak dipungut biaya pendaftaran bagi peserta lomba.

Maskot dan jingle tersebut akan digunakan dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod menjelaskan, pengumpulan karya jinggle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mitra paling lambat sampai 16 April 2024.

“Pendaftaran penerimaan karya jingle dan maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024 bisa langsung diantar ke Kantor KPU Mitra atau di kirim lewat emali kpu.kabmitra@gmail.com,” kata dia.

Dalam sayembara KPU Mitra menyiapkan total hadiah Rp 20 juta untuk para pemenang diantaranya dalam lomba maskot untuk juara  mendapat uang pembinaan sebesar Rp 10 juta, kemudian untuk lomba Jingle juga sama yaitu juara mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp 10 juta. (Fredy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version