Pimpin Apel Perdana THL Jajaran Pemkab Mitra, Ini yang dikatakan Pj Bupati Ronal Sorongan

Mitra.Seputarsulutnews.com.-  Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)Ir Ronal Sorongan M.Si memimpin apel perdana Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup jajaran Pemkab Mitra. Kegiatan apel perdan THL tersebut dilaksanakan hari ini, Selsa (19/3) bertempat di lapangan Upacara DPRD Kabupaten Mitra.

Ratusan THL yang berasal dari semua Instansi yang ada dikabupaten tersebut tumpah ruah dalam apel perdana dengan orang nomor satu di pemkab Mitra, sambil mendengarkan sambutan dan arahannya.

Dikatakan Sorongan, para THL harus menunjukan kinerja dalam tupoksi sebagai pegawai Lepas. THL harus menjadi garda terdepan membantu atasan dimana tugas yang dipercayakan.

Lanjut Sorongan, ada kabar gembira bagi para THL yang terdaftar di pemkab Mitra, dimana pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten telah mengusulkan sebanyak 1.294 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Menpan -RB tahun 2024.

“Pemkab Mitra di tahun 2024 ini, telah mengusulkan formasi untuk PPPK sebanyak 1.294 formasi yang terdiri, tenaga teknis sebanyak 805 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 346 formasi, dan tenaga guru sebanyak 143 formasi,” ujarSorongan

Doa dan harapan kita semua, di tahun ini akan dilaksanakan seleksi Penerimaan formasi PPPK khusus bagi tenaga Non ASN yang masih aktif bekerja sampai hari ini,” ujar Sorongan.

Dirinya pun berharap, agar supaya di akhir tahun 2024 ini, penyelesaian status tenaga Non ASN sudah selesai hingga di instansi Daerah.

“Karena itu, saya terus menerus menyeruhkan kepada seluruh pegawai Non ASN di Lingkup Pemkab Mitra. Agar tetap terus meningkatkan kualitas kerja dan Kepelayanan kepada masyarakat, serta terus berkomitmen menunjang Visi Misi Pemkab Mitra,” ucap Sorongan.

Lebih lanjut dikatakan Sorongan, melihat dari usulan dari Pemkab Mitra sendiri. Bisa saja, di tahun ini bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdaftar di Pemkab Mitra semuanya bisa masuk.

“Tetapi saya perlu ingatkan disini, para THL yang ada saat ini perlu mengikuti penerimaan PPPK serta harus mengikuti segala persyaratan yang ada. Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan salah satu contoh, sudah mengabdikan diri sebagai THL paling kurang 2 atau 3 tahun. Namun jika baru masuk di tahun ini, tentunya untuk bersabar,” ungkap Sorongan. (Fredy)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version