Juli 7, 2026

Dua Tempat Produksi Miras di Gerebek Polsek Tobelo Selatan

0
Kapolsek Tobelo Selatan dan Personil Saat Mengerebek Tempat Produksi Miras.(foto: ist)

HALMAHERA UTARA – Lagi-lagi Jajaran Polres Halmahera Utara berhasil membongkar tempat produksi Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus. Dua lokasi yang kerap memproduksi Miras itu berada di
Dusun I dan III Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara. Kapolsek Tobelo Selatan, Ipda Frangki Waisapy, SH. Meminta langsung pengerebekan tersebut pada, Sabtu (09/03/2024).

Dari hasil pengerebekan tersebut, Polsek Tobelo Selatan berhasil mengamankan lelaki berinisial MIR (23) Warga Kecamatan Tobelo Timur, beserta barang bukti Miras jenis Captikus berjumlah 1 Galon 25 Liter dan ED (43) juga Warga Kecamatan Tobelo Timur, dengan Babuk Miras Jenis Cap Tikus berjumlah 25 Liter di Galon.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru Menuturkan, “Dalam Operasi tersebut Personil Polsek Tobelo Selatan menyasar tempat-tempat yang menjual dan memproduksi minuman beralkohol jenis captikus yang berada di Dua lokasi berbeda yakni di Dusun I dan Dusun III Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur Wilayah Hukum Polsek Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara,” ungkap Kasi Humas Polres Halut.

Tim Operasi yang di Pimpin Kapolsek Tobelo Selatan menemukan tempat penyulingan miras di Dua lokasi yang berbeda dalam Satu wilayah Desa yang sama.

Ditambahkanya, “Dalam kegiatan Operasi tersebut Kapolsek Tobelo Selatan dan Personil langsung melakukan Pemusnahan Minuman Keras yang masih berada dalam wadah atau tempat penyulingan pembuatan Minuman Keras Jenis Cap Tikus di kedua lokasi dimaksud,” tutup Perwira Pertama Tingkat Tiga Polres Halmahera Utara, AKP. K. Guduru. (Oke)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version