Mei 26, 2026

Hari Ini Panwascam Ratahan Timur Laksanakan Bimtek PTPS

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum Kecamatan Ratahan Ti mur  (Ratim)melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada 23 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilian Umum tahun 2024. Kegiatan Bimtek sehari tersebut dilaksanakan hari ini, Jumat (2/9) bertempat di BPU Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) dan dibuka secara resmi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Mario Lontaan dihadiri oleh pimpinan Panitia Pemiliahan Kecamatan (PPK) Ratim Enjel Kula dan Bily Sualang sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut. Dalam kegiatan Bimtek tersebut dipantau langsung oleh Pimpinan Bawaslu Propinsi Sulut Erwin Sumampouw

Dalam arahannya, Lontaan mengatakan bahwa tinggal beberapa hari lagi kita Bangsa Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu 14 februari mendatang. Tugas kita sebagai pengawas pemilu dituntuk untuk bekerja keras dan berintegritas tinggi dalam pengawasan termasuk petugas PTPS yang melakukan tugas pada hari H nanti.

Lontaan berharap dengan dilaksanakan Bintek saat ini petugas PTPS yang hadir saat ini dapat mengikutinya dengan baik agar dalam pelaksanaan nanti tugas dan tanggung jawab pengawasan akan di mengerti dan dilaksanakan pada saat pengawasan pemungutan dan penghitungan suara  di TPS nanti.

Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum yang diwakili oleh PPK Ratim Enjel kula dan Bili Sualang dalam pemaparannya menjelaskan proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 februari tahun 2024 mendatang.

Dikatakannya bahwa proses atau tahapan Pemilu sudah dilaksanakan dan saat ini PPK terus memaksimalkan kegiatan yang aka dilaksanakan pada hari H nanti, termasuk proses pemberitahuan lewat undangan pencoblosan nanti serta antisipasi pemilih yang yang terdaftar dalam DPT untuk pencoblosan dan penghitungan nanti.

Sementara itu Ketua Panwascam Ratahan Timur Marvel Pandaleke dalam pemaparannya tentang fungsi pengawasan dan pencegahan pengawas pemilu pada tahun 2024. Dikatakannya bahwa Pengawas  Pemilu terdiri dari Bawaslu, Panwascam, PKD dan Pengawas TPS.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mempunyai tugas yang sangat penting dalam proses pengawasan paling bawah karena disitulah berawal demokrasi dimulai.

Tugas kita adalah mengawasi setiap kegiatan atau proses yang dilakukan pada saat pemilu. Dan tugas PTPS adalah menjaga integritas dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPD.

Diapun berharap petugas PTPS dapat dapat melakukan pengawasan dengan baik dan benar dan menjunjung tinggi integritas pengawasan saat berada di TPS.

“ Ingat jika ada kecurangan di lokasi tempat pemungutan suara, segera berkoordinasi dengan Pengawas Desa,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan Bimtek PTPS tersebut, pimpinan Panwascam diantaranya Jefri Sumaraw dan Junamey Tendean serta 23 Pewasan TPS yang ada di Kecamatan Ratahan Timur. (Fredy)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version