Juli 10, 2026

Dilantik Bupati, 38 Pejabat Kepala Desa Baru, di 13 Kecamatan, Se – Halmahera Utara

0
 Pejabat Kepala Desa Yang Baru dilantik bertugas menjalani roda pemerintahan di Seluruh Kabupaten Halmahera Utara.

HALMAHERA UTARA – Bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua, kantor Bupati Halmahera Utara, pada Rabu, (22/11/2023) sekira Pukul 09.00 WIT, 38 Pejabat Kepala Desa (Kades) Baru, dilantik Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery.

Pelantikan Pejabat Kepala Desa ini, dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, bagi beberapa yang sudah berakhir masa jabatanya, serta menjalankan roda Pemerintahan di Desa.

Turut hadir bersama, Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi, S.Ag, serta Sekda Drs. Erasmus. J. Papilaya, M.T.P. Para Asisten Setda Halut, Staf ahli Bupati dan Para pimpinan OPD dilingkup Pemda Halmahera Utara, Para Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 140/293/HU/2023. Tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan 38 Pejabat Kepala Desa di 13 Kecamatan yang berada di Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam pelantikan tersebut, dilakukan, Pengambilan sumpah jabatan, Penandatanganan Berita Acara pelantikan dan menyebutkan kata-kata pelantikan oleh Bupati Halmahera Utara.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan,”Tahun ini merupakan Tahun Politik dan Pejabat Pemerintah Desa Yang baru dilantik merupakan ASN, dengan demikian diharapkan kepada bapak ibu sekalian untuk tetap menjaga Desa harus tetap aman karena pada Bulan Februari kami akan memasuki pesta Demokrasi, baik Pemilihan Legislatif dan Presiden, selaku ASN berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan Desa dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” ungkap Bupati Manery.

Ditambahkanya, “Laksanankan tugas saudara sebagai ASN dengan baik, sehingga atas Pemerintah Daerah kami mengucapkan Selamat atas pelantikan ini. Harapan kami laksanakan kegiatan Pemerintahan di Desa dengan sebaik baiknya dalam mensukseskan program Pemerintah selama beberapa Tahun kedepan.(Oke)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version