Listrik PDAM Terancam Diputus PLN, Ribuan Pelangan Di Tobelo, Bakal Krisis Air
HALMAHERA UTARA – Miris, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara ternyata belum melunasi tagihan listrik di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tobelo. Hal ini diungkapkan Direktur PDAM, Mahmud Asagaf kepada media ini pada, Kamis (21/09/2023).
Mahmud menyebutkan, besar tagihan listrik PDAM Halut sekarang sebesar kurang lebih Rp. 270. 000.000 Dan itu harus di lunasi pada tanggal 20 bulan berjalan. Jika tidak, maka oleh pihak ULP-PLN akan memutuskan jaringan listrik untuk PDAM.
“Sebenarnya pihak PLN sudah mau putuskan jaringan listrik. Namun kami melakukan negosiasi agar diberikan toleransi waktu, dan itu di penuhi oleh pihak PLN namun hanya sampai di tanggal 23 September ini, ” terangnya.
Ditambahkan Direktur PDAM mengatakan, “Keterlambatan PDAM untuk melunasi tagihan listrik, dikarenakan masih minimnya kesadaran pelanggan PDAM yang tidak tepat waktu dalam membayar rekening air. Hal ini sangat berpengaruh pada pembiayaan operasional PDAM, yang tentu juga berimbas pada pelayanan PDAM kepada pelanggan. Dirinya akan berupaya melunasi tagihan listrik di tanggal 23 September, sebelum ULP PLN Tobelo melakukan pemutusan jaringan listrik. Karena itu, saat ini pihaknya melakukan pengihan rekening air kepada pelanggan secara langsung mendatangi rumah masing-masig,” pungkasnya.
Selebihnya Mahmud mengatakan, ini harus dilakukan. Karena jika tidak maka pihak ULP PLN Tobelo, akan melakukan pemutusan jatingan listrik. Jika itu terjadi, maka 7000 pelanggan PDAM sekecamatan Tobelo yaitu Tobelo Utara, Tobelo, dan Tobelo Tengah terancam krisis air bersih.
Penulis: Eko Putra Septiyanto.
