Anggota Dewan Soni Tarumingi Melaksanakan Masa Reses Ke Dua Di Kecamatan Ratahan Timur
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara Dapil Satu Soni Tarumingi ST melakukan Masa Reses ke Dua Tahun 2023 di Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) tepatnya di Desa BPU Desa Pangu.
Kegiatan Reses kedua tersebut, Tarumingi menjelaskan maksud kegiatan Reses yang di lakukan hari ini, Minggu (3/9) dengan turun langsung mengunjungi masyarakat yang ada di Kecamatan Ratim.
“Tugas kami sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan Reses karena ini merupakan tugas dewan dalam melihat, mendengar usulan maupun saran dari masyarakat yang ada di Dapil Satu lebih khusus yang ada di Kecamatan Ratim,” ujarTarumingi.
Dijelaskana Anggota Dewan dari partai Golkar ini bahwa dalam reses kedua ini, ada usulan berupa sarana fisik pekerjaan jalan penghubung antara Desa Wioi dan Desa Wioi Timur yang sampai saat ini pekerjaanya belum tuntas.
“Sebagai wakil rakyat, setiap kali ada rapat banggar ataupun pertemuan dengan pemkab Mitra, usulan pekerjaan jalan penghubung antara Desa Wioi dan Desa Wioi Timur. Dan saat ini apa yang telah diusulkan masyarakat tentang pekerjaan jalan penghubung sudah mulai dikerjakan,” kata Tarumingi.
Diapun berjanji apa yang telah diusulkan pasti akan dikawal dan akan diperjuangkan untuk masuk dalam APBD tahun anggaran mendatang.
Hari dalam masa Reses ke dua tahun 2023, Camat Ratim Franky Ngongoloy ST, perwakilan SKPD, Hukum Tua Se Kecamatan Ratim, BPD, Perangkat Desa serta tokoh masyarakat yang ada di Desa Pangu Raya, Desa Wioi Raya serta Desa Wongkay Raya. (Fredy)
