Juni 3, 2026

Baru 1,25 Persen Warga Mitra Mendaftar IKD.  Owu Berharap Masyarakat Segera mendaftarkan Diri Secara Digital

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berharap  masyarakat segera mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Hak tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mitra Piether Owu kepada Media Seputarsulutnews.com belum lama inidi ruang kerjanya.

Dikatakan Owu bahwa sampai saat ini jumlah warga masyarakat wajib KTP yang telah mendaftar di IKD baru sekitar 1,25 persen dari target pemerintah pusat yaitu 25 ersen secara Nasional.

“Tercatat sampai saat ini baru 1.046 (1,25 Persen) warga yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah melakukan pendaftaran IKD dari target 25 Persen secara nasional,” ujar  Owu Ia pun berharap masyarakat di Mitra agar dapat berpartisipasi aktif untuk melakukan pendaftaran IKD

Ditambahkannya bahwa untuk mendapatkan identitas kependudukan digital caranya sangat mudah

“Hanya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon selular android,” jelasnya

Selanjutnya, lakukan registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan, email dan nomor handphone serta melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.

“Kemudian memindai QR Code ke petugas Dindukcapil. Jika berhasil warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi,” pungkas Owu didampingi sekretaris Disdukcapil Mitra Deybi Montolalu. (Fredy)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version