51 Warga Masyarakat Desa Pangu Dua Terima Bantuan CBP Dari Pemerintah Pusat
Penyerahan bantuan beras bagi 51 warga Desa Pangu Dua langsung diserahkan oleh Hukum Tua Astian Sualang hari ini, Senin (13/6) bertempat di kantor Desa Pangu Dua.
Kepada penerima bantuan tersebut,Sualang berharap agardapat diterimah dengan senang hati sambil terus aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah terutam kegiatan yang ada di tingkat Desa.
“Saya berharap dengan bantuan ini bisa diterimah dengan senang hati. Dan bagi warga penerima agar lebih giat lagi hadir dalam kegiatan kegiatan yang dilaksanakan di setia desa maupun jaga,” ujar Sualang.
Ditambahakan Sualang bantuan ini merupakan bantuan pemerintah pusat yang data penerima langsung dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian social RI.
“Nama nama penerima bantuan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian sosial. Kami tinggal menerima dan memberikan kepada yang bersangkutan,” tambah Sualang.
Dikatakannya, Cadangan Bantuan Pangan (CBP) tahun 2023 berupa bantuan beras Sepuluh (10) kilo gram tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui kementrian social, kementrian ketahanan Pangan dan Bulog.
Semuanya ini adalah untuk menambah keb dan saat ini etuhan pangan bagi warga yang terdata. Untuk tahap pertama bulan Januari hingga Maretdan saat ini pemerintah juga telah memberikan bantuan tahap kedua bulan April hingga bulan Juni.(Fredy)
