April 22, 2026

Desa Pangu Dua Gelar Musdes  Pra Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahap Satu Tahun Anggran 2023

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa pangu Dua menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra pelaksanakaan kegiatan dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2023.

Kegiatan Musdes tersebut tersebut dilaksanakan pada hari ini, Rabu (12/4) bertempat di kantor Desa pangu Dua dan dipimpin oleh Ketua BPD Jendri Remlie Kawulusan.

Kawulusan mengatakan  pelaksanaan pekerjaan DD tahap satu tahun anggaran 2023 ini sudah harus dilaksanakan pekerjaanya. Namun sebelum pekerjaan di mulai harus ada Musdes Pra pelaksanaan kegiatan DD tahap satu .

Ditambahkan Kawulusan bahwa sesuai dengan dana ataupun anggaran Dana Desa yang ada di desa pangu Dua saat ini berjumlah Rp. 668.291.000 dan untuk dana tahap satu 40 persen saat ini sudah berada di rekening Desa. Untuk itu kami bersama dengan Hukum Tua dan Pemdes Pangu Dua segera melaksanakan Musdes.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Pangu Dua Astian Sualang dalam sambutannya menyampaikan terimah kasih kepada BPD yang sudah melaksanakan Musdes Pra pelaksanaan kegiatan DD  tahap satu tahunanggaran 2023.

“Dana Desa tahap satu tahun 2023 berjumlah 200.487.300 saat ini sudah berada direkening desa dan siap dipergunakan,” ujarnya.

Ditambahkan Sualang, 40 persen anggaran DD tahap pertama tersebut dibagi dalam beberapa ietm kegiatan diantaranya untuk pembayarab bantuan langsung Tunai (BLT)  triwulan pertama  sebesar Rp. 17.100.000 untuk 19  Keluarga Penerima Mangfaat (KPM). Selain BLT, juga untuk pekerjaan pembangunan lampu hias, ketahanan pangan (ternak Babi), Penyertaan modal Bumdes Mukarikaringan, Pembayaran honor operator desa, tutor Paud, Kader Pembangunan Manusia, Kader Kesehatan, serta pemberian makanan tambahan di Posyiandu balita.

“Ini semua adalah untuk kesejhahteraan masyarakat yang ada di Pangu Dua,” ujar Sualang

Hadir dalam kegiatan Musdes tersebut, Hukum Tua desa pangu Dua, perangkat Desa  seluruh BPD,serta TPP Kecamatan Ratahan Timur. (Fredy)

.

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version