Dibawah Kepemimpinan James Sumendap, Kabupaten Mitra Raih Penghargaan KPK.
Mitra.Seputarsulutnews.com.- Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah pemerintahan Bupati James Sumendap SH,MH kembali meraih prestasi dalam pencegahan korupsi oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) tahun 2021 dengan capaian nilai kedua tertinggi yaitu 96,71 sesuai indeks pencegahan KPK.
Pemberian penghargaan kategori Pemerintahan tersebut diserahkan langsung oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Sugiarto bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra pada Rabu (15/2).
Usai menerima penghargaan dijlanjutkan sosialisasi Bimtek dan Monev program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Mitra oleh KPK RI yang diikuti jajaran Hukum Tua, Kepala Sekolah dan kepala SKPD yang ada di Kabupaten Mitra.
Kegiatan Bimtek KPK sehari tersebut berjalan dengan baik dan semua yang hadir boleh mengcermati apa yang disampaikan oleh KPK.
Bupati Dua Periode ini menjelaskan bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh 30 kepala dinas/badan termasuk Inspektur, tiga staf ahli, 12 kepala kecamatan dan sekretaris, 135 Desa, 9 kepala kelurahan termasuk dari pihak PDAM dan Pasar, kemudian 98 kepala SD sebanyak dan 43 Kepala SMP
“Dalam kesempatan ini saya mengajak peserta agar dapat menyimak apa yang disampaikan. Kita semua bentuk penolakan terhadap gratifikasi dan tindakan korupsi dalam bentuk apapun,” ajak Sumendap.
Sementara terkait capaian prestasi dan penghargaan dari KPK, Bupati Pemerintah Kabupaten Mitra ,Sumendap mengatakan, dirinya tidak suka membanding-bandingkan dengan kepala daerah di Indonesia termasuk di Sulut.
Bahkan dirinya tidak merasa bangga dengan kememimpinannya. sebab apa yang telah diraih adalah sebagai salah satu komponen pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Sumendap.
Ditambahkannya, salah satu langkah menekan tindakan korupsi di lingkungan pemkab Mitra yakni dengan memberikan tunjangan kinerja bagi jajaran yang ada.
“Dan itu terbukti termasuk sulut. Tunjangan kinerja ini juga ditunjang dengan aplikasi, anda kerja kami bayar, tidak kerja, tak dibayar dan berlaku untuk seluruh ASN. Bahkan dirinya berjanji memberikan reward kepada ASN yang berprestasi lebih khusus dalam pencapaian pencegahan korupsi,” sebutnya.
Pemberian reward tersebut berupa dipromosikan dalam jabatan. Dicontohkan seperti jabatan Sekda sekarang yang dulunya beliau kepala Inspektorat, kemudian dipromosikan menjadi Sekda dan didefinitifkan. Begitu juga pembinaan pejabat terus dilakukan lingkup Pemkab Mitra tambah Sumendap yang merupakan calon kuat DPR RI mendatang. (Fredy)
