April 19, 2026

APBDes Perubahan Tahun 2022 Ratim Di Evaluasi Oleh Tim Dari Kabupaten Mitra  

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemerintahan  dan Desa (PMD) hari ini, Selasa (4/9) melakukan evaluasi Kegiatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 sekaligus estimasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut bertempat di kantor camat Ratahan Timur (Ratim).

Camat Ratim Meyta Ompi SE dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa kegiatan evaluasi APBDes Perubahan tahun 2022 merupakan keharusan dilakukan   dalam upaya mensinkronisasikan baik itu dalam kebijakan dari Pemerintah Mitra. Serta, dokumen Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes perubahan tahun 2022.

“ Kita harus sinergikan arah kebijakan bersama pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terutama untuk pembangunan Desa yang ada di sepuluh desa,” tutur Ompi.

Ditambahkan Camat enerjik ini, Tim Evaluasi APBDes Perubahan tahun 2022 merupakan sebagai bentuk tindak lanjut dari regulasi Kementrian Desa, Kementerian Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri, dalam hal efektifitas dan efisiensi penggunaan dana desa.

“ Dana Desa ini benar benar terlihat dan dirasakan oleh warga masyarakat dan sampai saat ini hasil evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Mitra yaitu Bupati James Sumendap, bahwa semua sudah berjalan baik namun harus perlu diupayakan dan digenjot untuk pembangunan yang ada di desa tersebut.,” tambah Ompi

Diapun berharap, dengan adanya evaluasi RKPDes perubahan, seluruh desa yang ada di Kecamatan Ratim bisa memanfaatkan dana anggaran sisa dengan baik. Untuk itu perlu ada koordinasi serta bimbingan lewat Evaluasi penggunaan Dana Desa dan RKPDes Perubahan.

“Saya memberikan apresiasi kepada, pihak dinas PMD Kabupaten Mitra, Dinas PUPR, Dinas Permukiman yang telah melaksanakan Evaluasi APBDes, Tutur Ompi. (Fredy)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version