April 21, 2026

Tahun 2022, Tercatat Ada 69 ASN Mitra Pensiun

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengeluarkan 69 Surat Keputusan (SK) Pensiun di tahun ini. SK 69 ASN yang akan pensiun terhitung sejak bulan Januari sampai Desember tahun 2022. Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Mitra Rine Komansilan melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Syalom Pelengkahu.

“ Tercatat dari tahun 2021 sebanyak 100 ASN yang mengurus pensiun. Meski begitu, tidak secara serentak yang bersangkutan mendapat SK pensiun,” ujar Palengkahu.

Ditambahkan Palengkahu, pihak BKPSDM mengikuti aturan ada. Sebab idealnya 15 bulan sebelum pensiun, personal ASN dianjurkan mengurus berkas. Pastinya, ada berkas dari tahun kemarin yang personalnya paripurna tugas tahun 2022 berjalan ini.

Lanjutnya, untuk tahun 2022 ini ada sekira 69 personal ASN yang mengurus SK pensiun, baik fungsional bahkan struktural.

“ Klasifikasi usia pensiun untuk 60 tahun terdiri dari jabatan fungisional yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan sekira 32 personal, sedangkan posisi struktural usia 58 tahun sebanyak 37 orang,” sebut Pelengkahu.

Kendati demikian, ia menjelaskan kalau ada personal ASN yang sudah mendekati masa pensiun dan tidak mengurus administrasi atau bersifat lalai, maka pihak BKPSDM akan menyurat ke personal (bersangkutan) agar mengurus administrasi masa pensiun.

“ Konsekuensinya pemberhentian gaji melalui pihak bagian keuangan daerah, karena by system otomatis gaji disetop. Ini tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 1969 diperkuat dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang pegawai pensiun,” tutur Pelengkahu. (Fredy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version